Bapas Mataram Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

    Bapas Mataram Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

    Mataram NTB - Balai Pemasyarakatan Kelas II Mataram menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Senin (06/11).

    Kegiatan yang dipusatkan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, United Nations Development Program (UNDP), dan Uni Eropa dan diikuti secara virtual oleh Kantor Wilayah seluruh Indonesia.

    Kegiatan penyerahan piagam penghargaan bagi unit kerja berpredikat pelayanan publik berbasis hak asasi manusia dirangkaikan dengan peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Bisnis dan HAM.

    Piagam penghargan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Parlindungan di Aula Kanwil Kemenkumham NTB kepada Kepala Satuan Kerja yang memperoleh predikat pelayanan publik berbasis hak asasi manusia. 

    Di wilayah Nusa Tenggara Barat, unit kerja yang mendapatkan predikat pelayanan publik berbasis hak asasi manusia diantaranya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Balai Pemasyarakatan Kelas II Mataram, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Mataram.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jemput Bola, Kanwil Kemenkumham NTB Bentuk...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Tertunda, Liga 3 Asprov PSSI NTB...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Pimpin Sertijab Kabid Humas Polda NTB, Hadi Gunawan Harap Pejabat Baru Segera Beradaptasi
    Kapolres Sumbawa Barat Turut serta Commander Wish Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan
    Kapolresta Mataram Hadiri Commander Wish Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan

    Ikuti Kami